Jabar  

Ini Alasan BBKSDA Berhenti Cari Macan Tutul Lembang yang Kabur ke Hutan Tangkuban Parahu

Pencarian Macan Tutul yang Kabur Dihentikan, BBKSDA Pastikan Hewan Kembali ke Habitat Alami

BANDUNG – Pencarian terhadap macan tutul yang kabur dari kandang karantina di Lembang Park & Zoo, Kabupaten Bandung Barat, resmi dihentikan.

Hal ini dilakukan setelah pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat memastikan bahwa satwa tersebut sudah kembali ke kantong habitatnya di kawasan hutan lindung Gunung Tangkuban Parahu.

Menurut Kepala BBKSDA Jabar, Agus Arianto, pencarian tidak sepenuhnya dihentikan, melainkan berubah menjadi aktivitas pemantauan. “Kita tidak mencari lagi karena hutan sudah masuk ke kantong habitat dari macan tutulnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Keberadaan macan tutul jantan berusia tiga tahun itu telah terkonfirmasi melalui beberapa indikasi. Salah satunya adalah jejak kaki yang ditemukan oleh tim pencari dan laporan warga yang mendengar suara anjing peliharaannya menggonggong secara tidak biasa pada malam hari tanggal 30 Agustus 2025.

Sebelumnya, hewan tersebut sempat terpantau oleh drone thermal beberapa kali, tetapi selalu berhasil lolos sejak kabur pada Kamis (28/8/2025).

Agus menjelaskan bahwa pihaknya kini hanya melakukan pemantauan terhadap aktivitas macan tutul yang mungkin terlihat oleh warga. Tim yang sebelumnya standby untuk pencarian kini jumlahnya dikurangi. “Kita tidak lagi mencari seperti dulu, termasuk penggunaan drone thermal ke dalam hutan,” tambahnya.

Meskipun pencarian dihentikan, pengawasan tetap dilakukan baik di kawasan hutan maupun area Lembang Park & Zoo. Hingga kini, kebun binatang tersebut masih ditutup untuk pengunjung sejak insiden kaburnya satwa predator hampir seminggu lalu.

“Tim juga memantau aktivitas di Lembang Park & Zoo supaya steril dan aman. Kemudian untuk buka, itu tergantung pemerintah daerah sesuai hasil laporan dari tim,” kata Agus.

Humas Lembang Park & Zoo, Miftah Setiawan menambahkan bahwa pihaknya masih menjalankan patroli rutin sebelum kebun binatang kembali dibuka. “Sampai hari ini belum (buka), kita masih lakukan patroli rutin dulu. Jadi berdasarkan arahan dari BBKSDA, patroli rutin tetap kita jalankan sebelum buka lagi nanti,” ujar Miftah.

Macan tutul merupakan satwa dilindungi dengan habitat alami di hutan Gunung Tangkuban Parahu. BBKSDA menilai kembalinya hewan tersebut ke alam liar sebagai kondisi yang wajar. Namun, masyarakat sekitar kawasan hutan diimbau tetap waspada, namun tidak panik, dan segera melapor jika melihat pergerakan satwa tersebut.

Langkah-Langkah Pengawasan yang Dilakukan

  • Pemantauan Rutin: Tim BBKSDA dan petugas kebun binatang tetap melakukan pemantauan aktif di sekitar kawasan hutan dan area Lembang Park & Zoo.
  • Patroli Harian: Petugas melakukan patroli harian untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan atau gangguan dari satwa liar.
  • Koordinasi dengan Warga: Masyarakat sekitar diimbau untuk tetap waspada dan memberikan informasi jika melihat pergerakan satwa langka.
  • Penggunaan Teknologi: Meski pencarian dihentikan, penggunaan teknologi seperti drone thermal tetap digunakan dalam pemantauan terbatas.

Dengan kembalinya macan tutul ke habitat alaminya, situasi di sekitar Lembang Park & Zoo mulai stabil. Namun, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan keamanan bagi masyarakat dan kelangsungan hidup satwa langka tersebut. Kebun binatang akan segera dibuka kembali setelah pihak berwenang menilai kondisi lingkungan sudah aman.