Iuran HUT RI di Sitanggal Brebes ke Pelaku Usaha Rp500 Ribu, Panitia Juga Minta ke Warga

Tarikan Iuran HUT RI di Sitanggal Brebes Sasar Rumah Warga dan Pelaku Usaha
Para pedagang di sepanjang jalan di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Brebes yang dimintai iuran HUT RI. (Foto: Istimewa)

BREBES – Surat permohonan bantuan iuran HUT ke-80 RI Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes telah disebar panitia kepada para pelaku usaha. Permohonan dana iuran Rp 500 ribu dari panitia kepada pelaku usaha pun jadi perbincangan.

Surat permohonan itu tersebar di media sosial yang akhirnya menuai polemik karena besaran iuran dianggap tak wajar. Pihak panitia membenarkan bahwa surat itu sudah disebar dan ditujukan untuk pelaku usaha menengah ke atas.

‎”Tidak Tanggung-tanggung, Panitia HUT RI KE-80 di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes meminta pelaku usaha atau pedagang untuk iuran Sebesar Rp500 Ribu. Sontak para pedagang di desa tersebut mengeluhkan akan kegiatan ini. Gimana pendapat kalian ??,” tulis akun IG @updatebrebes.

Dalam surat itu juga terdapat tanda tangan Kepala Desa Sitanggal. ‎Terkait postingan itu, Ketua Umum HUT ke-80 RI Desa Sitanggal, Wartum Sodli buka suara. Proposal itu sudah disebar ke masyarakat, namun tak semuanya diminta Rp 500 ribu.

‎”Memang kami dari panitia menyebarkan proposal bantuan HUT RI. Hanya saja tidak semuanya dipukul rata Rp 500 ribu. Besaran iuran beda beda tergantung besar kecilnnya usaha itu sendiri,” ungkapnya, Rabu 30 Juli 2025.

‎Dia mengungkapkan, besaran sumbangan Rp 500 ribu itu ditujukan untuk para pelaku usaha menengah ke atas. Seperti pemilik SPBU, warung makan Padang, dealer, dan rumah makan besar.

‎Sedangkan untuk pelaku usaha seperti toko dimintai sumbangan Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu. Sedangkan warga yang mampu dimintai Rp 10 ribu per rumah.