”Kelas pemilik toko dimintai Rp 50 sampai Rp 200 ribu. Pedagang kecil di pasar tidak kita mintai. Sedangkan warga kami mintai Rp 10 ribu per rumah,” sambung Wartum.
Meski begitu, dia melanjutkan, dalam permohonan bantuan iuran ini pihaknya tak memaksa masyarakat untuk menyumbang. Masyarakat diperkenankan tetap menyumbang di bawah angka yang ditetapkan.
”Tertulis Rp 500 ribu, tapi kami dari panitia tidak memaksa. Panitia akan menerima meski jumlahnya sedikit,” tandasnya.
Dia menyebut sumbangan itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam meramaikan HUT RI. Wartum mengaku membutuhkan Rp 57 juta untuk rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Agustus nanti.
Wartum juga menyebut beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan seperti drumband, gerak jalan, upacara, lomba-lomba, hiburan rakyat, karnaval, dan kesenian tradisional.
”Kegiatannya banyak, jadi dibutuhkan anggaran Rp 57 juta. Dana itu dari masyarakat dan sampai hari ini kami belum menerima dana itu,” tegasnya.
Beranda
Headline
Iuran HUT RI di Sitanggal Brebes ke Pelaku Usaha Rp500 Ribu, Panitia Juga Minta ke Warga
Iuran HUT RI di Sitanggal Brebes ke Pelaku Usaha Rp500 Ribu, Panitia Juga Minta ke Warga

Rekomendasi untuk kamu

Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS November 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut rekrutmen untuk menggantikan PNS pensiun dan memenuhi kebutuhan program prioritas.

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, Damkar, Satpol PP hingga tenaga teknis.

Sultan HB X Sentil Wacana Pajak Tukang Cukur hingga Tukang Pijat: Jangan Semua Dipajaki Seperti VOC!
Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

Sumbangan tersebut juga harus dicatat secara terpisah dalam RKAS Komite sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun…








