Jadi Tersangka Usai Terlibat Kecelakaan dengan Seorang Guru, Warso Warga Brebes Kini Bebas Lewat Restoratif Justice

Kejaksaan Negeri Brebes
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Nugroho Tanjung menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara berdasarkan keadilan restoratif kepada tersangka Warso. (Foto: Mantiq Media)

Dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Semarang, pada tanggal 10 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi, mendapatkan piagam penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kejaksaan Negeri Brebes mendapat peringkat kedua dalam penyelesaian perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda berdasarkan Keadilan Restorative tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *