Jadwal Penarikan Data Info GTK Triwulan 3 Tahun 2025
JAKARTA – Mulai tanggal 1 Oktober 2025, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2025 resmi dimulai. Proses ini akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Sejumlah daerah sudah mempersiapkan diri untuk menerima dana yang akan dicairkan pada hari tersebut.
Pengertian Kode A1, A2, A3, A4 dan A5 di Info GTK
Kode-kode seperti A1, A2, A3, A4, dan A5 dalam sistem Info GTK digunakan untuk menentukan kualifikasi seorang guru dalam menerima TPG. Kode ini berdasarkan jumlah jam mengajar (JP) yang telah dijalani oleh guru sesuai dengan sertifikat pendidik, SK PPPK, dan ijazah S1.
Berikut penjelasan detailnya:
1. Guru Kategori A1
Guru yang mengajar sudah memenuhi 24 jam pelajaran (JP) linear sesuai dengan sertifikat guru pendidik, SK PPPK, dan linier dengan ijazah S1.
2. Guru Kategori A2
Guru yang mengajar antara 18 sampai 23 JP linear sesuai dengan sertifikat guru pendidik, SK PPPK, dan linier dengan ijazah S1.
-
A2 B1: 18-23 JPM + Tugas Tambahan Utama
Contoh: (Biologi 18-23 JP) + (Wakasek Kurikulum 12 JP)
-
A2 B2: 18-23 JPM + TTLE
Contoh: (Biologi 18-23 JP) + (2JP P5/Wali Kelas/Piket dll, maksimal 6 JP TTLE)
-
A2 C: 18-23 JPM + (1-6 JRM Non Induk)
Contoh: (18-23 JP Biologi SMAN1 Bone) + (1-6 JP SMAN 13 Bone)
3. Guru Kategori A3
Guru yang mengajar kurang dari 18 jam namun lebih dari 12 jam linear sesuai dengan sertifikat guru pendidik, SK PPPK, dan linier dengan ijazah S1.
-
A3 B1: 12-17 JPM + Tugas Tambahan Utama
Contoh: (12 JP Biologi) + (Wakasek Kurikulum 12 JP)
-
A3: 12-17 JPM + Tanpa Tugas tambahan (Bisa Valid) – MEMENUHI RASIO KEBUTUHAN GURU
Contoh: Di SMAN 1 Bone ada 40 jam Biologi, Ada 2 guru Biologi. Guru A 24 jam, Guru B 16 jam. Berdasarkan kalkulasi kebutuhan guru: 40/24 Jam = 1.67 Guru, dibulatkan keatas menjadi 2 guru
-
A3: 12-17 JPM + Tanpa Tugas tambahan (Bisa Valid) – GURU TUNGGAL
Contoh: Di SMAN 22 Bone , 3 Rombel hanya 15 JTM Mapel Biologi , hanya 1 guru Biologi Serdik Biologi.
4. Kode A4 dan A5
Guru yang mengajar dibawah 12 jam linear sesuai dengan sertifikat guru pendidik, SK PPPK, dan linier dengan ijazah S1.
- Lebih Kecil 12 JTM -Tanpa TTU/TTLE (Valid) – GURU TUNGGAL
Contoh: Di SMAN 23 Bone, 3 Rombel, hanya 6 JTM Mapel PKN, hanya 1 guru PKN Serdik PKN.
Keterangan: Guru A1, A2, dan A3 B1 wajib memiliki 24 jam linier sedangkan A4 dan A5 khusus untuk guru tunggal.
Pentingnya Validasi Data Rekening
Menurut Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani, para guru diminta segera melakukan validasi data rekening melalui laman Info GTK. Verifikasi ini penting dilakukan agar penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kepada Bapak/Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak” sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujar Dirjen Nunuk.
Jadwal Penarikan Data TPG Triwulan 3
Meski belum ada jadwal resmi, proses penarikan data dilakukan 4 kali setiap bulan. Berikut rinciannya:
- Tahap 1: 1-11 Oktober 2025
- Tahap 2: 13-18 Oktober 2025
- Tahap 3: 20-25 Oktober 2025
- Tahap 4: 27-31 Oktober 2025
Segera perbaiki data Anda jika ada yang keliru karena akan berdampak pada status di Info GTK.