Menurutnya, jika jalan perkampungan dijadikan akses jalan keluar masuk karyawan ke pabrik, maka akan mengganggu aktivitas warga.
Terlebih jumlah karyawan yang mencapai delapan ribuan orang akan membuat lalu lintas jalan perkampungan padat.
“Kalau jalan untuk kepentingan warga atau jalan tembus ke desa tetangga, kami warga tidak masalah. Tapi ini kan untuk kepentingan pabrik yang jelas nanti mengganggu warga untuk lalu lintas karyawan,” ungkap dia, Sabtu 26 Oktober 2024.
“Dari pihak pemerintah desa dan pihak pabrik juga tidak ada pemberitahuan lebih dulu ke warga,” sambung dia.
Dia menyebut, warga sempat kaget karena tiba-tiba pihak perusahaan membangun jalan yang rencananya akan tembus ke perkampungan warga.
Warga pun mencoba untuk menghubungi pihak pemerintah desa dan bersurat ke pihak perusahaan. Namun warga mengaku tak menerima jawaban dari kedua pihak tersebut.
“Kami sempat dipanggil polisi Polsek Kersana setelah kami bersurat. Ada sembilan orang yang dipanggil, dan katanya Polsek mau menengahi persoalan ini. Tapi sampai sekarang tidak ada keputusan lebih lanjut,” lanjut dia.