Pengurangan Jumlah Syarikah Layanan Haji 2026
JAKARTA – Jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 akan dilayani oleh dua perusahaan yang terpilih sebagai penyedia layanan umum (Masyair) selama berada di Tanah Suci.
Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan haji 2025 yang menggunakan delapan syarikah, sehingga disebut sistem multisyarikah. Pengurangan jumlah ini menjadi salah satu langkah peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Dua perusahaan yang ditetapkan untuk melayani jemaah haji Indonesia pada tahun 1447 H/2026 M adalah:
- Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service
- Albait Guest
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia yang berada di Jeddah, Saudi. Proses pemilihan kedua perusahaan ini melalui tahapan yang cukup ketat, termasuk verifikasi dokumen dan negosiasi.
Proses Pemilihan Perusahaan Layanan Haji
Sebelumnya, sebanyak 150 perusahaan ikut dalam proses biding atau lelang penyedia layanan haji. Dari jumlah tersebut, hanya 17 perusahaan yang lolos verifikasi dokumen.
Tahapan selanjutnya memangkas jumlah menjadi enam perusahaan yang lolos ke tahap negosiasi. Akhirnya, dua perusahaan terpilih untuk menjadi mitra utama dalam pelayanan haji 2026.
Proses pemilihan ini dilakukan secara transparan dan terbuka. Dua perusahaan yang terpilih sebelumnya juga turut serta dalam pelaksanaan haji 2025. Menurut beberapa sumber, Rakeen dan Albait Guest mendapat penilaian positif dari jemaah, sehingga kemenangan mereka dalam lelang tahun ini dinilai wajar.
Tantangan Sistem Multisyarikah
Sistem multisyarikah yang digunakan pada haji 2025 menimbulkan beberapa tantangan. Salah satunya adalah pengelolaan kloter yang terpecah karena beberapa syarikah bertanggung jawab atas satu kloter.
Hal ini menyebabkan masalah seperti suami istri tinggal di hotel berbeda, lansia dan pendampingnya terpisah, serta kopor jemaah tidak sesuai dengan pemiliknya.
Masalah ini membuat Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami jemaah. Ia mengakui bahwa sistem multisyarikah perlu dievaluasi agar lebih efektif dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
Perubahan Struktur Pengelolaan Haji
Tahun 2025 merupakan tahun terakhir haji yang diurus oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai tahun depan, tugas pengelolaan haji akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan bertahap dalam setiap aspek perhajian, termasuk penataan syarikah.
Ia menyatakan bahwa meskipun hanya dua syarikah yang dipilih, kontrak kerja tetap diberlakukan, namun fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan pengurangan jumlah syarikah, diharapkan pelayanan haji 2026 bisa lebih terkoordinasi dan lebih mudah diawasi. Dua perusahaan yang terpilih diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih baik kepada jemaah, terutama setelah adanya kendala yang muncul pada tahun sebelumnya.
Dengan perubahan struktur pengelolaan haji, diharapkan ke depannya ibadah haji bisa berjalan lebih lancar dan nyaman bagi semua jemaah.