Babak Baru Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
JAKARTA – Peristiwa salah tangkap yang menimpa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST, kini memicu berbagai tindakan dari pihak kepolisian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober lalu, saat Iskandar sedang berada di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Ia terpaksa diturunkan dari pesawat setelah diduga sebagai pelaku judi online. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan tersebut tidak terbukti.
Penahanan Empat Personel Polrestabes Medan
Buntut dari peristiwa ini adalah penahanan empat personel dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, mengonfirmasi bahwa empat anggota tersebut sedang diperiksa dan ditahan. Meski demikian, ia tidak merinci siapa saja yang terlibat dalam penahanan tersebut.
Dari foto yang beredar, terlihat tiga dari empat personel tersebut berdiri di balik jeruji besi. Mereka mengenakan pakaian seragam polisi lengkap. Di sebelahnya, Kombes Julihan berdiri bersama anggota Propam lainnya. “Sudah dipatsus Provost. Ada 4,” ujar Kombes Julihan.
Tantangan bagi Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, juga turut terkena dampak dari kasus ini. Meskipun surat tugas penangkapan telah ditandatangani olehnya, ia tidak hadir langsung dalam proses penangkapan di Bandara Internasional Kualanamu. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengenai kesalahan prosedur yang terjadi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penyidik pembantu dari Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang diperiksa. Sementara itu, para perwira hingga Kasat Reskrim diberitakan akan menyusul dalam pemeriksaan.
“Surat tugasnya diteken oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” jelas Kombes Ferry.
Kronologi Peristiwa Salah Tangkap
Menurut informasi dari Polda Sumut, petugas kepolisian sedang mengejar seorang terduga pelaku judi online dan scamming yang memiliki nama sama dengan Iskandar ST. Namun, karena tidak bisa masuk ke dalam pesawat, mereka berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk melakukan klarifikasi.
Setelah Iskandar diturunkan dari pesawat, ternyata ada kesalahan identitas. Iskandar yang dimaksud adalah ketua DPD Nasdem Sumut, bukan orang yang terkait dengan aktivitas ilegal.
“Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,” ujar Kombes Ferry.
Pengakuan Korban Salah Tangkap
Iskandar ST sendiri mengungkapkan pengalamannya sebagai korban salah tangkap. Ia menceritakan bahwa saat itu, dirinya sedang dalam penerbangan dari Bandara Kualanamu menuju Soekarno Hatta. Pada jam 19.25 WIB, seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan persiapan lepas landas.
Tiba-tiba, sejumlah orang mengaku sebagai polisi datang bersama Avsec Bandara dan kru pesawat. Mereka menyatakan bahwa Iskandar merupakan target penangkapan.
“Jadi, oknum polisi melakukan salah tangkap. Di dalam pesawat avsec dan kru Garuda. Polisi beberapa orang di garbarata setelah tau salah, langsung pergi bahkan yang pakaian preman tak ada yang ngaku sebagai polisi,” ujar Iskandar.
Ia juga menyebut bahwa ada surat penangkapan yang diberikan kepada dirinya. Meski begitu, petugas yang menangkapnya tidak mengakui diri sebagai anggota kepolisian. “Anehnya, ada surat penangkapannya,” tambahnya.
Tindakan Lanjutan dan Proses Pemeriksaan
Selain pemeriksaan sementara, Iskandar mengungkapkan bahwa penerbangan sempat mengalami keterlambatan akibat kejadian ini. “Hanya karena sama nama Iskandar (jadi target penangkapan) dan sempat diturunkan (dari pesawat),” katanya.
Proses pemeriksaan terhadap empat personel Polrestabes Medan dilakukan sejak hari kemarin. Jika terbukti ada kesalahan prosedur, sanksi yang diberikan bisa berupa tindakan disiplin atau kode etik. “Kalau dia melakukan kesalahan prosedur ya, kita tinggal lihat apakah tindakan disiplin atau kode etik,” jelas Kombes Ferry.






