Kejagung Periksa Kembali Kepala SKK Migas dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina

Pemeriksaan Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi di Pertamina

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto pada Senin 25 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) antara periode 2018 hingga 2023.

Djoko Siswanto diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2018. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, dalam pemeriksaan tersebut, delapan orang saksi telah dimintai keterangannya.

Dari jumlah tersebut, salah satu yang diperiksa adalah DS, yang merupakan Kepala SKK Migas sekaligus mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian ESDM. Selain itu, ada juga HSR, seorang PNS/Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2005 hingga September 2014.

Beberapa saksi lainnya termasuk LH, Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping; SAP, Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017 hingga Januari 2018; TN, Corporate Sevodary PT Pertamina pada 2020; YS, SVP IT PT Pertamina; TK, SVP Shared Services PT Pertamina; dan ES, Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 2017.

Pemeriksaan terhadap delapan saksi ini dilakukan atas nama tersangka Hasto Wibowo, yang pernah menjabat VP Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2019–2020. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah:

  • Alfian Nasution, Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina periode 2011–2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023
  • Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014
  • Toto Nugroho, VP Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2017–2018
  • Dwi Sudarsono, VP Crude and Trading ISC PT Pertamina periode 2019–2020
  • Arief Sukmara, Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping
  • Hasto Wibowo, VP Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2018–2020
  • Martin Haendra, Business Development Manager PT Trafigura periode 2019–2021
  • Indra Putra, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  • Mohammad Riza Chalid, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada 2023
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Perkembangan Terbaru dalam Kasus Ini

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam perkara serupa pada awal Maret. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas nama tersangka Yoki Firnandi, yang menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Pemeriksaan terhadap Djoko Siswanto kali ini menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut akan terus dilakukan.