Kejagung Sita Aset Perusahaan Pengoplos BBM Milik Anak Riza Chalid Soal Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung Sita Aset Perusahaan Milik Anak Riza Chalid
Kejaksaan Agung atau Kejagung RI menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) di Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten terkait kasus mega korupsi Pertamina. (Foto: Istimewa)

Proses itu disebut menyalahi aturan sebab dilakukan di perusahaan swasta. PT OTM juga jadi tempat penampungan sementara produk yang diimpor PT Pertamina Patra Niaga. 

Kejagung juga menemukan dugaan pelanggaran lain yakni adanya mark up nilai kontrak angkut sebesar 13-15 persen dalam pengangkutan impor mentah tersebut.

Selain itu, penyidik menemukan adanya pembelian BBM RON 92, namun yang datang RON 90. Artinya ada selisih kualitas BBM.

Perihal ini, kejaksaan juga tengah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah perusahaan trading asal Singapura yang jadi rekanan Pertamina.

Total ada 22 pejabat perusahaan di Singapura yang dijadwalkan diperiksa. Sebanyak 3 perusahaan disebut telah diperiksa dan 2 lainnya menyatakan bersedia diperiksa secara daring. 

Selain Kerry Adrianto Riza, tersangka lain dalam kasus ini adalah Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede. Keduanya merupakan rekan Kerry. 

Lalu ada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.