Peran Koperasi Desa dalam Meningkatkan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dianggap sebagai salah satu motor penggerak utama perekonomian desa sekaligus penopang ketahanan pangan nasional.
Untuk memperkuat peran ini, Kementerian Koperasi terus melakukan berbagai upaya, termasuk melalui kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi Kopdes Merah Putih.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat, dan dihadiri oleh 60 peserta secara langsung serta 84 peserta yang mengikuti secara virtual.
Elviandi, Asisten Deputi Pengembangan Produksi Kemenkop, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong produksi komoditas unggulan daerah seperti gambir dan kelapa, sekaligus mendorong hilirisasi produk agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
“Desa adalah fondasi pembangunan bangsa. Melalui Kopdes Merah Putih, kami ingin menciptakan lembaga ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.
Data Kemiskinan dan Peran Koperasi Desa
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 12,5 juta berada di wilayah pedesaan.
Persentase kemiskinan di daerah pedesaan juga lebih tinggi dibandingkan perkotaan, dengan angka 11,03 persen dibandingkan 6,73 persen.
Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kopdes Merah Putih sebagai solusi untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.
Hingga 17 Oktober 2025, tercatat sebanyak 82.066 desa/kelurahan telah membentuk Kopdes Merah Putih, dengan 80.081 di antaranya telah memiliki status badan hukum.
Angka ini menunjukkan semakin banyaknya kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi sebagai bentuk usaha bersama yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Regulasi dan Dukungan Pemerintah
Ahmad Zabadi, Sekretaris Kemenkop, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi terbaru terkait pembangunan gerai dan pembiayaan untuk mempercepat pengembangan Kopdes Merah Putih.
“Regulasi ini akan semakin memotivasi pengurus dalam menjalankan koperasi desa secara efektif,” katanya.
Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang memiliki peran penting dalam produksi gambir nasional. Wilayah ini menyumbang hingga 90 persen dari total produksi gambir Indonesia, terutama dari Kabupaten Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Agam.
Luas lahan gambir mencapai 28.837 hektare dengan produksi sebesar 13.887 ton. Gambir digunakan sebagai bahan baku industri farmasi, kosmetik, penyamakan kulit, dan makanan, serta menyuplai 80 persen kebutuhan dunia.
Rudi Wijaya, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Pembiayaan, berharap dukungan aktif dari pengurus Kopdes Merah Putih serta sinergi dengan lembaga pembiayaan dapat memperkuat sektor produksi daerah, termasuk pendirian pabrik pengolahan gambir berbasis koperasi.
Dukungan Pemerintah untuk Pengembangan Komoditas
Sementara itu, Kuntoro Boga Andri, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, menegaskan dukungan pemerintah melalui rencana pendirian pabrik gambir bersama PTPN, regulasi hilirisasi ABT, serta peremajaan dan pengembangan komoditas kelapa dan kopi.
Di Sumatera Barat sendiri, terdapat 1.270 Kopdes Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 1.197 telah memiliki akun SIMKOPDES, 81 memiliki gerai aktif, dan 27 telah mengajukan kemitraan ke BUMN.
Kemenkop saat ini sedang mendorong 73 Kopdes Merah Putih yang belum terdaftar di SIMKOPDES untuk segera melengkapi administrasi agar dapat ikut serta dalam tahap pengembangan berikutnya.











