BREBES – Sebanyak tiga ribu warga Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Mereka merupakan mereka yang kurang mampu yang tercatat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama di Puskesmas Brebes.
Menurut petugas bagian pendaftaran Puskesmas Brebes, sedikitnya ada dua masyarakat yang kecewa, lantaran hendak berobat namun terkendala karena BPJS miliknya ternyata tidak aktif. Mereka bahkan terpaksa kembali ke rumah dan tidak jadi untuk berobat.
Kepala Puskesmas Brebes dr Heru Padmonobo, membenarkan terkait hal itu. Bahkan, ada sekitar tiga ribuan pasien di Puskesmas Brebes yang BPJS nya dihapus.
“Hari ini kami mendapat laporan dari tim di bagian pendaftaran, ada 2 orang yang mendaftar ingin berobat menggunakan JKN-KIS namun tidak aktif. Yang tadinya ada kemudian dicoret,” katanya, Jumat 11 Juli 2025.
Dia melanjutkan, sejak bulan Mei jumlah pasien yang berobat ke Puskesmas Brebes mengalami penurunan. Pihaknya pun tak bisa membedakan status pasien BPJS yang dicoret, apakah menggunakan BPJS PBI atau BPJS Mandiri namun menunggak iuran.
“Ini saya tidak bisa membedakan. Data pada bulan Mei itu saya 42.696 pasien yang tercatat menggunakan BPJS,” ungkap dia.
Dari data bulan Mei, pada bulan Juni mengalami penurunan menjadi 40.941 pasien. Sedangkan data dari dari pihak BPJS kesehatan yang telah diterima itu tidak terperinci.
Kepesertaan Dicoret, 3 Ribu Pasien di Puskesmas Brebes Terancam Tak Bisa Berobat dengan BPJS Kesehatan
