Kesedihan Keluarga Akibat Pembunuhan Kekasih di Sumur, Pelaku Tak Terduga

Upacara Pemakaman yang Menggugah Perasaan

LOMBOK BARAT – Pemakaman NU (27), seorang korban pembunuhan oleh kekasihnya, IH (30), berlangsung di Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB, pada Senin (25/8/2025) sore.

Prosesi pemakaman ini dihadiri oleh keluarga besar dan warga setempat yang mengalami kesedihan mendalam. Isak tangis terdengar dari berbagai sudut lokasi pemakaman, menunjukkan rasa duka yang sangat dalam.

Jenazah NU terlebih dahulu dishalatkan di masjid kampungnya sebelum akhirnya dimakamkan. Anak korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar tampak sedih dan dipeluk oleh anggota keluarga. Meski hanya bisa menyaksikan prosesi pemakaman dari jauh, anak tersebut tidak dapat menahan air mata.

Sementara itu, ibunda korban yang sudah tua hanya bisa meratapi kematian putri bungsu dari lima bersaudara. Kepergian NU meninggalkan rasa kehilangan yang sangat mendalam bagi seluruh keluarga.

Warga Setempat Berduyun-Duynu Hadir

Warga Desa Beleke turut hadir dalam upacara pemakaman meskipun jenazah telah dimakamkan. Hal ini karena korban dikenal sebagai sosok yang baik dan suka membantu orang lain. Bahkan, para pelayat terus berdatangan meskipun prosesi pemakaman sudah selesai.

Muhammad Anwar, kakak sepupu NU, mengungkapkan perasaan duka yang mendalam. Ia menyebut bahwa NU adalah adik yang baik dan selalu membantu keluarga. Anwar juga menangis saat mengikuti proses otopsi di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB.

Anwar menjelaskan bahwa keluarga tidak dapat menerima tindakan pelaku IH terhadap korban. Selama ini, pelaku sering datang ke rumah korban dan bertemu dengan keluarga, sehingga tidak ada yang menyangka akan terjadi hal buruk seperti ini.

Rasa Marah dan Harapan Hukuman Berat

Keluarga merasa sangat marah atas tindakan sadis pelaku IH. Mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Anwar menyampaikan pesan kepada aparat penegak hukum bahwa mereka ingin pelaku dihukum mati, bukan sekadar hukuman seumur hidup.

“Kami ingin pelaku dihukum mati, bukan hukuman seumur hidup,” ujar Anwar sambil menangis.

Penjelasan Polisi tentang Kasus Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian NU. Banyak barang bukti yang telah diamankan.

Motif pembunuhan disebutkan sebagai masalah asmara atau cemburu. Eka menjelaskan bahwa pelaku dikenakan beberapa pasal terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan.

“Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan,” ujar Eka.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini secara terang-terangan dan secepat mungkin.