“Dari total Rp150 juta, tersangka ini mendapat bagian sebesar Rp30 juta, yang sisanya tinggal Rp 500 ribu. Atas perbuatannya tersangka terancam kurungan 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Komplotan Pencuri Bobol Jok Motor, Uang Nasabah Bank Rp 150 Juta Raib
