Pemusnahan kertas suara, ungkap Manja, dilakukan sebagai tindakan antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kami jamin bahwa Insya Allah, saat pencoblosan tidak ada kertas suara yang rusak. Apalagi di Brebes saat ini jumlah DPT mencapai 1,5 juta pemilih,” tandasnya.