“Maka kami persilakan parpol yang telah bergabung ke dalam calon tunggal untuk berpikir ulang, apakah dia bakal mengusung calon lainnya, itu kami persilakan,” ungkap Muarofah.
“Kalau sampai batas masa perpanjangan pendaftaran tetap satu paslon atau calon tunggal, parpol yang belum mendaftar dan tidak memenuhi ambang batas ternyata tidak bisa daftar, itu tidak masalah, parpol tersebut tidak mendapatkan sanksi sebagaimana sanski pada saat pilpres,” pungkasnya.