BREBES – KPU Brebes rampung melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. Paslon nomor urut 01, Paramitha Widya Kusuma – Wurja (Mitha-Wurja) unggul 59,60 persen suara.
KPU Brebes telah mengeluarkan Keputusan Nomor 2349 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Bupati dan Wakil Bupati Brebes hasil Pilkada Tahun 2024.
Dari hasil rekapitulasi itu, paslon Mitha-Wurja memperoleh suara sebanyak 503.719 (59,60 persen) dan kotak atau kolom kosong nomor urut 02 memperoleh 341.407 (40,40 persen).
Sedangkan jumlah surat suara sah sebanyak 845.126 lembar dan jumlah surat suara tidak sah sebanyak 41.297 lembar. Artinya, ada sekitar 886.423 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
“Selanjutnya kita menunggu dari keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), kalau memang tidak ada gugatan perselisihan hasil suara baru kita bisa tetapkan,” kata Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik usai rekapitulasi di Hotel Dedy Jaya Brebes, Rabu 4 Desember 2024.
Manja menyebut, partisipasi pemilih di Kabupaten Brebes pada Pilkada 2024 ini hanya 59 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.519.562 pemilih.