Kualitas Udara Jakarta Pascalebaran dan Ditinggal Perantau Mudik Masuk Kategori Baik

Kualitas Udara Jakarta Pascalebaran
Suasana Udara di Jakarta. (Foto: IG/ Disparekraf DKI)

JAKARTA – Kualitas udara di Jakarta pascalebaran pada Rabu pagi 2 April 2025, atau H+1 Lebaran 2025, tercatat dalam kategori baik, berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir.

Pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 50, dengan angka partikel halus (PM2.5) sebesar 9 mikrogram per meter kubik.

Pencapaian ini menempatkan Jakarta di peringkat ke-50 dalam daftar kota besar dengan kualitas udara terbaik di dunia. Dengan kualitas udara yang baik, warga Jakarta dapat menikmati aktivitas luar ruangan dengan nyaman.

Namun, meskipun kualitas udara di Jakarta terpantau baik, beberapa kota di sekitarnya mengalami kondisi yang berbeda. Kota Tangerang Selatan, Banten, tercatat dengan indeks kualitas udara buruk, dengan tingkat PM2.5 mencapai 134, diikuti oleh Depok dengan angka 129.

Sementara itu, kota-kota lainnya seperti Pakisaji di Jawa Timur, Medan di Sumatera Utara, Bali, Surabaya, dan Tangerang juga tercatat dengan kualitas udara sedang, dengan rentang AQI antara 85 hingga 55.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, empat lokasi di Jakarta masuk dalam kategori baik, dengan rentang PM2.5 antara 0-50, sementara satu lokasi terpantau dalam kategori sedang dengan rentang PM2.5 50-100.

Indeks kualitas udara di Kebon Jeruk, Jakarta Barat tercatat 43, Bundaran HI di Jakarta Pusat 42, Kelapa Gading di Jakarta Utara 28, Lubang Buaya di Jakarta Timur 31, dan Jagakarsa di Jakarta Selatan 56. Demikian rincian kualitas udara di Jakarta pascalebaran.