Kubu Pasangan Amin Nyatakan Hormati Apapun Putusan MK Soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Putusan MK
Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Sudirman Said. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 dilakukan pada Senin 22 April 2024 besok.

Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Sudirman Said menyatakan akan menghormati apapun putusan hakim MK.

“Kita tahu proses di MK itu final dan mengikat. Sebagai proses hukum yang harus dilalui ya harus dihormati hasilnya,” kata Sudirman ditemui di Padepokan Kalisoga, Brebes, Jawa Tengah, Kamis malam, 18 April 2024.

“Saya memandang keputusan apapun, itulah hasil proses hukum dari Pemilu ini. Harus dihormati,” sambung Sudirman Said.

Meski demikian, Sudirman berharap, hakim MK bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Meski putusan itu tidak bisa memuaskan semua pihak.