Kurir Sabu asal Surabaya dan Dua Pengedar asal Brebes Ditangkap Polisi di Stasiun Ketanggungan

Kurir Sabu di Brebes
Seorang kurir sabu dan dua pengedar ditangkap polisi dan diamankan di Sat Resnarkoba Polres Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Brebes, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Brebes dengan menangkap seorang kurir sabu. Tiga orang pelaku ditangkap polisi saat berada di Stasiun Ketanggungan Kabupaten Brebes.

Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes menangkap tiga orang kurir sabu berinisial MR (26), warga Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian dua pengedar lainnya yang dibekuk yakni, TS (25) dan GN (34), keduanya merupakan warga Desa Baros Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah.

Penangkapan berawal, saat polisi yang mendapatkan laporan warga akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Brebes, yang dikirim dari Surabaya Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan mengatakan, polisi pertama menangkap dua orang di Stasiun Ketanggungan, yakni seorang kurir Sabu MR, yang baru turun dari stasiun dan tengah dijemput oleh TS seorang pengedar.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami berhasil menemukan sabu seberat 17,26 gram yang dibawa kurir dengan cara dibungkus tisu yang dilakban,” kata Heru kepada awak media, Kamis 13 Februari 2025.