Mahfud MD Jawab Tajam saat Ditantang KPK Laporkan Kasus Whoosh

Mahfud MD Kritik KPK yang Minta Laporan Sebelum Menyelidiki Kasus Whoosh

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya melaporkan dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Ia menilai permintaan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya melalui akun media sosial X (Twitter), Mahfud menyampaikan bahwa KPK seharusnya memiliki inisiatif untuk menyelidiki kasus yang sudah terang benderang di ruang publik tanpa harus menunggu laporan resmi.

Ia menegaskan bahwa dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” tulis Mahfud.

Menurutnya, laporan hanya diperlukan jika aparat penegak hukum belum mengetahui adanya peristiwa pidana. Namun jika kasus tersebut sudah ramai diberitakan publik, penyelidikan seharusnya bisa langsung dilakukan.

“Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka aparat harus langsung bertindak menyelidiki tanpa perlu menunggu laporan,” tambahnya.

Sumber Informasi dari NusantaraTV

Mahfud menegaskan bahwa sumber awal dugaan mark up proyek Whoosh bukan berasal darinya, melainkan dari program NusantaraTV dengan narasumber Anthony Budiawan dan Agus Pambagyo yang membahas topik tersebut secara terbuka.

Ia menyatakan bahwa dirinya hanya mengulas ulang topik tersebut karena percaya pada sumber-sumber tersebut yang telah menyiarkan informasi secara sah dan terbuka.

“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG, yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” tulis Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa semua yang disampaikan berasal dari NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Ia percaya kepada ketiganya sehingga membahas topik tersebut secara terbuka di podcast TERUS TERANG.

Mahfud Siap Diperiksa, tapi Minta KPK Bertindak

Mahfud mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan jika KPK memanggilnya untuk memberikan keterangan atau menunjukkan bukti siaran tersebut. Namun ia menilai aneh apabila lembaga sebesar KPK belum mengetahui bahwa informasi tersebut sudah beredar luas di media.

“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari NusantaraTV tersebut. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” tegas Mahfud.

Ia juga menutup pernyataannya dengan sindiran halus terhadap KPK. “Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya membahasnya di podcast TERUS TERANG,” tulisnya.

Pernyataan Mahfud MD tersebut langsung menuai respons luas di publik. Banyak pihak menilai pernyataan mantan Menko Polhukam itu sebagai kritik tajam terhadap KPK yang dinilai kehilangan inisiatif dalam menjalankan tugas penyelidikan.