Melihat Antusias Warga Brebes Bayar Pajak Kendaraan, Sehari Tembus Rp 700 Juta

Penghapusan denda atau Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng
Warga Kabupaten Brebes antre membayar pajak kendaraan saat program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah. (Foto: Mantiq Media)

Salah seorang wajib pajak Toimah warga Karangbinangun, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes mengaku berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 WIB.

Tiba di Kantor Samsat sekitar pukul 07.30 WIB, ia dan suaminya langsung mendaftar untuk membayar pajak sepeda motor miliknya yang sudah dua tahun menunggak pajak.

“Tadi sampai sini pukul setengah delapan. Nunggak dua tahun, cuma bayar pajak pokoknya saja di tahun 2025 dan Jasa Raharja,” kata Toimah, di Kantor Samsat Brebes, Rabu.

Antusiasme warga untuk datang membayar pajak cukup tinggi. Bahkan, seorang wajib pajak, Ridwan asal Kecamatan Brebes mengaku sudah tiba di Samsat pukul 07.00 WIB.

Ridwan mengaku kendaraan miliknya menunggak pajak sudah 10 tahun. Namun ia mengaku belum mengetahui berapa nominal yang harus dibayar karena masih antre.

“Nunggak pajak motor sepuluh tahun. Mumpung ada pemutihan saya ke sini, antre dari jam tujuh pagi. Barusan sudah gosok nomor mesin, ini tinggal nunggu dipanggil buat bayar,” ungkap Ridwan.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma berharap pihak Samsat tetap melayani warga dengan baik demi meringankan beban ekonomi warga.

“Antusiasme warga luar biasa sekali. Kepala samsat juga melayani dengan baik. Dan program Pak Gubernur ini sangat diapresiasi masyarakat. Pak Gubernur maturnuwun,” kata Mitha.