Mendagri Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pendidikan Pesantren Bersama Menteri PU dan Menag

Penguatan Infrastruktur Pendidikan Pesantren di Indonesia

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan pesantren. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Agama.

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pembangunan infrastruktur pendidikan pesantren di seluruh wilayah Indonesia. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Heritage, Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada hari Selasa 14 Oktober 2025.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menko PM Muhaimin Iskandar. Kerja sama ini menekankan pentingnya kualitas infrastruktur pendidikan pesantren sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan lingkungan belajar yang aman dan layak.

Peran Pesantren dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa. Ia menyampaikan bahwa pesantren merupakan fondasi pendidikan tradisional yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa beberapa kejadian yang baru-baru ini terjadi, seperti insiden di Sidoarjo, menjadi peringatan bagi semua pihak. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya memastikan infrastruktur pendidikan pesantren lebih baik di masa depan.

Regulasi yang Mengatur Kelayakan Infrastruktur

Tito juga menjelaskan bahwa kelayakan infrastruktur bangunan, termasuk pesantren, telah diatur dalam beberapa regulasi. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Ia menekankan bahwa setiap pembangunan, baik gedung baru maupun renovasi, harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar keselamatan. Masyarakat, termasuk pengelola pesantren, kini dapat mengajukan izin tersebut dengan lebih mudah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersedia di berbagai daerah.

Sistem One Roof di MPP

Sistem one roof di MPP membuat proses penerbitan PBG lebih cepat dan transparan. Hal ini memberikan kemudahan bagi pengelola pesantren dalam memenuhi regulasi yang berlaku.

Selain itu, Tito menekankan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam mengawasi pembangunan gedung pesantren dan madrasah. Pengawasan mencakup pengecekan kelayakan struktur, perencanaan teknis, hingga penegakan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Tujuan pengawasan bukan untuk menghambat proses pendidikan, tetapi untuk memastikan bahwa infrastruktur pesantren benar-benar aman dan layak digunakan.

Harapan untuk Kemajuan Pesantren

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi Pemda untuk terus berperan aktif dalam mendukung kemajuan pesantren, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun fasilitas pendidikan. Tito menyampaikan apresiasi kepada para menteri dan pihak terkait yang telah menginisiasi sinergi lintas kementerian tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dan menyampaikannya ke seluruh daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Partisipasi Pihak Terkait

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat terkait lainnya. Keikutsertaan berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam membangun infrastruktur pendidikan pesantren yang lebih baik.