Mentan Amran Lapor Soal Pungli Alat Pertanian ke Kejaksaan Agung, Petani Dipungut hingga Rp 50 Juta

Mentan Lapor Jaksa Agung
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk lapor sejumlah pelanggaran hukum di sektor pertanian. (Foto: YouTube Kejaksaan RI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi. Dia mengatakan Kejagung tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Pasti, pasti (ditindak tegas). Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu ke siapa pun,” ujarnya.

Dia mengatakan Kejagung siap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menindak tegas pelaku yang membuat pupuk palsu. Burhanuddin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait masalah yang terjadi.

“Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau (Mentan) juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan,” tandasnya.