Miris! Korupsi Biskuit Balita Terbongkar, Kualitas Gizi Dikurangi Sengaja

KPK Menyelidiki Dugaan Penyelewengan dalam Program Makanan Tambahan untuk Balita dan Ibu Hamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan penyelewengan dalam program makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil yang berlangsung di Kementerian Kesehatan selama periode 2016 hingga 2020. Temuan awal penyidik menunjukkan adanya indikasi penurunan kualitas biskuit bergizi yang diperuntukkan bagi anak balita. Produk tersebut diduga tidak memenuhi standar gizi yang seharusnya dipenuhi dalam program pemerintah.

“Temuan awal dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita, di mana kadar gizinya berkurang dari yang seharusnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Indikasi Pengkondisian dalam Pengadaan Barang

Budi menjelaskan bahwa indikasi penurunan kualitas ini berpotensi terkait praktik pengkondisian dalam proses pengadaan barang. Jika terbukti, hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko merugikan keuangan negara.

“Artinya ada indikasi pengkondisian dalam pengadaan, yang bisa saja berimplikasi pada kerugian negara. Nanti akan kami dalami lebih lanjut, termasuk pasal yang relevan untuk disangkakan,” jelasnya.

Tahap Penyelidikan yang Masih Berlangsung

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya membenarkan bahwa penyelidikan kasus ini memang sudah berjalan sejak Juli 2025. Ia menegaskan bahwa fokus KPK saat ini masih mengumpulkan bukti awal sebelum menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Cluenya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil,” kata Asep pada 17 Juli 2025 lalu.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang terlibat, mengingat perkara masih di tahap penyelidikan (lidik).

Peran Penting Program Makanan Tambahan

Program makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil merupakan salah satu intervensi pemerintah dalam menekan angka stunting dan gizi buruk di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi stunting nasional pada 2022 masih berada di angka 21,6 persen. Pemerintah menargetkan angka itu turun menjadi 14 persen pada 2024.

Karena itu, dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan menjadi perhatian serius. Penurunan kualitas gizi biskuit, bila terbukti, bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga bisa berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama balita dan ibu hamil dari keluarga kurang mampu.

Tindakan yang Dilakukan oleh KPK

KPK menyatakan akan terus memperbarui informasi perkembangan kasus ini. Lembaga antirasuah itu juga menekankan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan agar dana publik benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat, terutama generasi penerus bangsa. Maka penyidik akan serius menindaklanjuti,” kata Budi.

Dalam upaya mengungkap kebenaran, KPK akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait. Proses penyelidikan ini juga akan melibatkan berbagai lembaga terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang diberikan untuk program makanan tambahan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Dengan adanya tindakan tegas dari KPK, diharapkan dapat memberikan contoh nyata tentang komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *