BREBES – Siswi kelas satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Brebes dicabuli tetangganya. Modusnya, terduga pelaku berinisial W (29) ini mengiming-imingi korban bermain ponsel miliknya.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu 24 April 2024 lalu di rumah korban di wilayah Kecamatan Brebes. Korban yang baru berusia 7 tahun ini dicabuli pelaku dengan cara pelaku memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Fatkhiyaturrokhmah mengaku mendapatkan laporan pencabulan ini dari ibu korban.
“Kronologinya, pelaku sering main di rumah korban. Saat itu pada 24 April, pelaku main ke rumah korban. Sedangkan ibu korban sedang berada di kamarnya. Modusnya, pelaku meminjamkan handphone kepada korban,” ungkap dia, Senin 6 Mei 2024.
Dia melanjutkan, saat korban bermain ponsel milik pelaku dan memangkunya, pelaku melakukan pencabulan dengan cara memasukkan jari tangan ke kemaluan korban. Korban pun sering mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.