Mulai 1 Juni Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Begini Respon Pangkalan dan Konsumen di Brebes

Beli Gas Pakai KTP
Sales Branch Manager Tegal, PT Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah (JBT), Mohammad Taufik Ridwan Lubis mengecek pemberlakuan aturan pembelian gas subsidi menggunakan KTP. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) mulai Sabtu 1 Juni 2024.

Di Kabupaten Brebes, kebijakan tersebut mendapat tanggapan beragam dari pelaku usaha pangkalan gas hingga konsumen seperti pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Salah satu pelaku UMKM, Dede (36) mengaku tidak ada kendala yang mengharuskan menggunakan KTP dalam membeli gal elpiji 3 kg. Hal itu justru dianggap lebih tepat sasaran dalam penyaluran gas bersubsidi.

“Tidak ada masalah, saya sudah daftar dan siapkan fotokopi KTP kalau mau beli,” kata Dede pedagang ketoprak di Jalan MT Haryono, Brebes.

“Sejak diberlakukan 1 Juni sampai hari ini saya sudah beli 8 kali beli. Intinya bagus lebih tepat sasaran,” sambung dia.