Ogah Dibongkar Satpol PP, Pemilik Warung Remang di Bancang Losari Brebes Pilih Bongkar Sendiri

Warung Remang Bancang
Pemilik warung remang di Bancang Kecamatan Losari Kabupaten Brebes membongkar warungnya secara mandiri. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pemilik sebuah bangunan warung remang di Bancang Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, memilih untuk membongkar bangunannya sendiri.

Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan permohonan tertulis kepada Satpol PP Brebes pada 11 September, dan mendapat izin untuk membongkar mandiri dengan batas waktu tujuh hari.

“Dua hari sebelum pembongkaran, saya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan Satpol PP Brebes untuk membongkar bangunan sendiri,” ujar Eko pemilik bangunan, Selasa 17 September 2024.

Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya itu. Menurut dia, material bekas bangunan warung seperti kayu, asbes, kusen pintu, dan jendela bisa dimanfaatkan.

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya murni untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan dan bukan karena alasan lain. “Sayang untuk dibuang begitu saja.” terangnya.

Rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemberian uang pelicin terkait pembongkaran bangunan di Bancang Losari itu pun dibantah oleh pemilik bangunan.