BREBES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes mencatat lebih dari 2.127 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar pada 14-27 Juli 2025.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 selama dua pekan berlangsung, tercatat ada 2.127 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kasatlatas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana saat dikonfirmasi, Rabu 30 Juli 2025.
Rahandy menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI sebanyak 1.493 pelanggar. Para pelanggar tak kasat mata itu ditindak dan mendapatkan teguran simpatik.
Kemudian, lanjut Rahandy, pengendara melanggar lampu lalu lintas sebanyak 239 pelanggaran. Sementara yang ketiga adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 198 pelanggaran.
“Pelanggaran didominasi untuk pengemudi roda dua adalah melanggar lampu lalu lintas,” katanya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 62 pelanggaran.
“Meski sudah banyak yang dilakukan penindakan, masyarakat kita juga masih banyak yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong sebanyak 65 pelanggar,” ungkapnya.
Rahandy juga menyayangkan, hingga saat ini masih banyak orang tua yang memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur sudah diperbolehkan mengendari sepeda motor.
Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Brebes Tindak 2.127 Pelanggar
