“Pada pelanggaran ini juga terbilang tinggi yakni 50 pengendara yang masih di bawah umur. Petugas kami juga menemukan pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang yakni 20 pelanggaran,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau, meski tidak ada petugas di lapangan, sebagai pengendara wajib mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas. “Mari kita budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu lalu lintas selama di perjalanan,” tutup Rahandy.
Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Brebes Tindak 2.127 Pelanggar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Petugas Satlantas Polres Brebes telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan dari sejumlah…

Baca Juga: Pentingnya Gunakan Helm saat Bermotor, Satlantas Sapa Pegawai Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes










