BREBES – Satlantas Polres Brebes menghadirkan layanan SIM Keliling selama 24 jam dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program pelayanan khusus ini berlangsung selama 17 hari dengan hadiah delapan doorprize utama dan 45 hadiah menarik bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.
Melalui program bertajuk SIM Keliling 24 Jam, masyarakat dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus datang ke Kantor Satpas Polres Brebes. Layanan akan beroperasi di sejumlah lokasi yang telah ditentukan selama 17 hari pelaksanaan.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, melalui Kanit Regident, Ipda, Djusuf Zainuri, mengatakan program tersebut merupakan inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami ingin momentum Hari Kemerdekaan ini dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah, lebih dekat, dan lebih fleksibel. Karena itu, kami menghadirkan layanan SIM Keliling selama 24 jam agar masyarakat dapat memilih waktu yang paling sesuai untuk memperpanjang SIM,” kata Djusuf, Jumat (7/8/2026).
Selain menghadirkan layanan selama 24 jam, Satlantas Polres Brebes juga menyiapkan delapan doorprize utama dan 45 hadiah menarik yang akan diundi bagi peserta layanan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.
Pada siang hari, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB di lokasi pelayanan yang telah dijadwalkan. Selanjutnya, mulai pukul 18.00 WIB hingga 07.00 WIB, pelayanan dipusatkan di Alun-alun Brebes sehingga masyarakat tetap dapat memperpanjang SIM di luar jam kerja.
Ia mengatakan pelayanan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena keterbatasan waktu.
“Harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Tidak hanya memperoleh pelayanan yang cepat dan nyaman, tetapi juga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah yang telah kami siapkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan memperpanjang SIM agar membawa persyaratan berupa KTP asli, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan kesehatan, dan surat keterangan psikologi.
Beranda
Pantura
Tak Sempat Urus SIM di Jam Kerja? Satlantas Polres Brebes Buka Layanan 24 Jam Selama 17 Hari
Tak Sempat Urus SIM di Jam Kerja? Satlantas Polres Brebes Buka Layanan 24 Jam Selama 17 Hari
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalur Pantura Brebes tepatnya di sebelah barat…

BREBES — Seorang buruh bangunan bernama Selamet Susanto (40) nekat berjalan kaki dari Cengkareng, Jakarta…

BREBES – Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polres Brebes menggelar pelatihan tertib berlalu lintas bagi para…

BREBES – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Satlantas Polres Brebes…

BREBES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes menggelar kegiatan Polantas Menyapa di SMA Negeri 1 Jatibarang,…







