PAD Brebes Ditarget Rp791 Miliar, Baru Terealisasi Rp194,7 Miliar

PAD Brebes
Pegawai Bapenda Brebes menunjukkan pendapatan dari pajak daerah, salah satu komponen PAD. (Foto: Istimewa)


BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Brebes tahun 2025 ini sebanyak Rp791 Miliar.

Sementara untuk realisasi pendapatan hingga 11 April 2025 ini baru mencapai Rp 194,7 miliar atau sebanyak 24,5 persen Pendapatan itu bersumber dari empat komponen PAD.

Masing-masing komponen itu adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan lain-lain PAD yang Sah.

Untuk Pajak Daerah baru terealisasi Rp72 miliar atau 20 persen dari target sebanyak Rp357 miliar; Retribusi Daerah baru Rp113 miliar atau 20 persen dari target sebanyak Rp 406,6 miliar.

Selanjutnya, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, baru terealisasi 3,5 miliar atau 8,1 persen dari target Rp22,7 miliar; kemudian Lain-lain PAD yang Sah sudah terealisasi Rp 3,4 miliar atau 41 persen dari target pendapatan sebanyak Rp5,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes, Subandi mengatakan, PAD Kabupaten Brebes terdiri dari empat komponen. Namun, untuk pajak daerah yang dipungut Bapenda berjumlah 9 jenis pajak.

“Untuk retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain itu dipungut oleh OPD masing-masing. Misal retribusi parkir ya Dishub, pasar ya Dinkopumdag. Kita hanya sebagai koordinator dan menerima laporan dari OPD-OPD tersebut,” katanya, dikutip Kamis 17 April 2025.