Yuswi menambahkan, pihaknya terus berupaya mengungkap kasus peredaran narkoba di Brebes. Dalam bulan November 2024 ini saja sudah menangkap tujuh orang tersangka dari lima lokasi.
Sementara itu, di hadapan polisi tersangka mengakui perbuatannya dan sudah mengedarkan narkoba jenis sabu selama tiga bulan. “Sudah tiga bulan,” kata tersangka Efani saat dihadirkan dalam konferensi pers.