Pasokan Gas Subsidi 3 Kg Surplus, Pemkab Brebes Jamin Tidak ada Antrean

Gas Subsidi
Pasokan gas subsidi 3 kg di tingkat pengecer di Kabupaten Brebes surplus. (Foto: Istimewa)

BREBES – Kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas subsidi, tidak menimbulkan dampak signifikan di masyarakat Brebes. Konsumen tetap bisa memperoleh gas meski harus menjangkau langsung ke pangkalan.

Sejak diberlakukan aturan tersebut, para pengecer tidak lagi menyetok gas 3 kg subsidi. Untuk mendapatkan gas melon, warga pun harus mendatangi langsung pangkalan yang menjual gas.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Agung Tirto Kumara menyebut, secara umum kebijakan ini tidak mempengaruhi ketersediaan gas di masyarakat. Pasokan gas subsidi sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Dia mengungkap, sesuai data yang ada cukup surplus untuk memenuhi selama tahun 2024 jumlah pasokan gas sebanyak 59.930 metrik ton.

Untuk serapan hingga Agustus 2024 sebanyak 38.040 metrik ton. Dari perhitungan tersebut menunjukkan tidak adanya kekurangan pasokan di masyarakat.

Karena itu, di Brebes tidak ditemukan pula adanya antrean warga yang akan membeli gas seperti di kota lain. Sejak diberlakukan aturan baru, konsumen hanya perlu mendatangi pangkalan karena warung pengecer sudah tidak tersedia gas subsidi.