Pelaku Penganiayaan di Pamulihan Brebes Diringkus Polisi, Begini Kronologinya

Pelaku Penganiayaan Brebes
Pelaku penganiayaan terhadap adik ipar dan pacarnya yang ditangkap jajaran Polres Brebes, dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Pelaku penganiayaan di Desa Pamulihan Brebes, Jawa Tengah diringkus polisi, Senin 14 Mei 2024. Pelaku adalah Karto (40), warga Dusun Kalenpandan, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Brebes.

Pelaku harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Brebes lantaran nekat menganiaya adik ipar dan pacarnya, hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Sementara korban adalah Dede Tantri (18), yang tidak lain adik ipar pelaku, dan Rio Miftahudi (20), yang merupakan pacar Dede Tantri, warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan.

Korban Dede mengalami luka sayat di tangan kanan, kiri dan kaki. Korban kini dirawat di RSUD Brebes.

Sedangkan korban Rio mengalami luka sayat di telapak tangan kiri, dan mendapat perawatan di puskesmas terdekat.