Pembunuh Janda Muda di Kebun Tebu Ketanggungan Brebes Ditangkap, Pelaku Mantan Suami

Pembunuh Janda Muda di Kebun Tebu
Pembunuh janda muda di kebun tebu di Desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan Brebes ditangkap. (Foto: Istimewa)

BREBES – Kasus kematian Santi (22), wanita berstatus janda muda di kebun tebu Desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan, Brebes, terungkap. Polisi menangkap pelaku yang tidak lain adalah mantan suami korban.

Sepekan lebih menjadi buronan, pria bernama Wantio (28) akhirnya dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polres Brebes. Dia dibekuk karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Santi.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan janda muda tersebut.

Wantio dibekuk pada Senin 2 Juni 2025 sore di depan sebuah minimarket yang ada di pantura masuk Kecamatan Wanasari. Pelaku Wantio diketahui merupakan bekas suami korban.

“Tim Resmob sudah menemukan pelaku, saudara Wantio. Dulu adalah suami korban,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes di kantornya, Selasa 3 Juni 2025.

Saat diperiksa petugas, lanjut Kasat Reskrim, Wantio mengakui semua perbuatannya telah membunuh janda muda di kebun tebu. Alasan dia menghabisi Santi, karena sakit hati sering diejek dan dimaki maki.

“Motif pembunuhan karena Wantio sakit hati sama korban,” lanjutnya.

Kasat meneruskan, pengakuan pelaku menyebut, Santi dibunuh dengan menggunakan kapak. Senjata tersebut sengaja disiapkan dari rumah untuk menghabisi mantan istrinya.