Pemda Diminta Manfaatkan Sumber Pendanaan Alternatif untuk Kemandirian Keuangan

Peran Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Kemandirian Fiskal

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk meningkatkan kreativitas dalam mencari sumber pendanaan alternatif.

Hal ini dilakukan agar dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah, yang menjadi salah satu tujuan utama sejak diberlakukannya otonomi daerah.

Pernyataan ini disampaikan saat ia mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI. Acara ini diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara daring. Agenda utama rapat membahas pengawasan terhadap kemandirian fiskal daerah.

Sejak otonomi daerah berlaku selama 29 tahun lalu, kemandirian fiskal menjadi prioritas utama. Namun, data menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang bergantung pada transfer dari pusat.

Dari 38 provinsi, hanya 11 yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Di tingkat kabupaten, hanya 4 dari 415 kabupaten masuk kategori fiskal kuat, sedangkan di tingkat kota hanya 11 dari 93 kota yang memiliki kemampuan fiskal yang baik.

Berbagai Alternatif Pendanaan yang Bisa Digunakan

Bima Arya menjelaskan bahwa daerah memiliki kesempatan besar untuk mencari pendanaan alternatif. Beberapa contoh pendanaan alternatif antara lain:

  • Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
  • Obligasi atau sukuk daerah
  • Hibah atau pinjaman internasional
  • Crowdfunding
  • Corporate Social Responsibility (CSR) dan filantropi
  • Pemanfaatan aset daerah

Namun, setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan.

Contoh Praktik Baik di Beberapa Daerah

Beberapa daerah telah berhasil memanfaatkan pendanaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur. Contohnya:

  • Kota Semarang menggunakan skema KPBU untuk membangun sistem penyediaan air minum.
  • Kota Madiun melaksanakan program penerangan jalan senilai Rp100 miliar tanpa menggunakan dana APBD.
  • Kota Samarinda membangun rumah sakit dengan pendanaan alternatif sebesar Rp1,1 triliun.
  • Kota Bogor membangun museum tanpa dana APBD, tetapi melalui crowdfunding dengan dukungan filantrop lokal.

Pentingnya Pemanfaatan Aset Daerah

Bima Arya menekankan bahwa pemanfaatan aset daerah menjadi kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Banyak aset yang belum dikelola secara optimal karena pencatatan yang lemah atau status kepemilikan yang tidak jelas. Untuk itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah melakukan beberapa langkah:

  • Inventarisasi aset
  • Membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset untuk jangka pendek dan panjang
  • Memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) sebagai instrumen strategis

Selain itu, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran untuk memastikan semua daerah melakukan inventarisasi aset yang bisa dikerjasamakan terkait unit-unit usaha Kopdes.

Dukungan dari Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri siap mendampingi pemerintah daerah melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi berkala berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Tujuannya adalah agar penggunaan pendanaan alternatif dapat berjalan secara optimal dan transparan.

Di dalam Kemendagri, ada komponen khusus yang bertugas mengawasi dan memperkuat kapasitas daerah. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong, mendampingi, dan mengevaluasi secara rutin melalui sistem informasi real-time.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengelola sumber daya dan membangun kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *