Pemegang ITAS dan ITAP Kini Bisa Manfaatkan Autogate: Imigrasi Tingkatkan Layanan Fasilitatif

Pelayanan Keimigrasian yang Lebih Cepat dan Modern di Bandara Kualanamu

MEDAN – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan terus berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, modern, dan mudah bagi masyarakat. Dalam rangka memenuhi kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi, kini pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) juga dapat memanfaatkan fasilitas autogate di Bandara Internasional Kualanamu.

Fasilitas ini sebelumnya hanya tersedia bagi wisatawan dan pemegang e-paspor. Penggunaan autogate menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan imigrasi yang lebih efisien dan inklusif. Hal ini sangat bermanfaat bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk bekerja, berinvestasi, atau menyatukan keluarga.

Autogate adalah sistem pemeriksaan otomatis berbasis biometrik wajah dan sidik jari yang memungkinkan pengguna melewati proses imigrasi tanpa harus antre di konter manual. Teknologi ini mampu mengurangi waktu tunggu dan memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jasa keimigrasian, khususnya di Bandara Kualanamu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa perluasan akses autogate bagi pemegang ITAS dan ITAP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan publik yang unggul.

“Perluasan fasilitas autogate bagi pemegang ITAS dan ITAP adalah bentuk nyata dari semangat Imigrasi Medan dalam memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan berkelas dunia. Kami ingin pengguna jasa merasakan kemudahan dan kepastian tanpa mengurangi aspek pengawasan keimigrasian,” ujar Uray.

Bandara Kualanamu sebagai salah satu pintu gerbang internasional utama di Sumatera Utara memiliki peran strategis dalam mendukung arus mobilitas manusia dan investasi asing. Dengan adanya akses autogate bagi pemegang ITAS dan ITAP, Kantor Imigrasi Medan turut mendukung iklim investasi dan dunia usaha di kawasan ini.

“Banyak tenaga kerja asing dan investor yang keluar-masuk melalui Kualanamu. Dengan adanya fasilitas autogate bagi mereka, proses keimigrasian menjadi lebih lancar dan efisien, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Uray.

Meskipun fokus pada kemudahan, Kantor Imigrasi Medan tetap mengedepankan pengawasan dan keamanan. Data biometrik dan sistem verifikasi digital pada autogate telah terintegrasi langsung dengan basis data keimigrasian nasional, sehingga proses pemeriksaan tetap memenuhi standar keamanan yang ketat.

Melalui pemanfaatan teknologi ini, petugas imigrasi dapat fokus pada pengawasan terhadap potensi pelanggaran atau risiko keimigrasian, sementara proses pelayanan rutin dapat diselesaikan secara otomatis dan efisien.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital keimigrasian yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kantor Imigrasi Medan secara aktif mendukung inisiatif tersebut melalui berbagai inovasi, seperti layanan paspor digital, autogate, hingga peningkatan sistem antrean dan konsultasi daring.

“Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern. Kami tidak hanya menjadi penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga fasilitator mobilitas manusia yang aman, tertib, dan produktif,” tutup Uray.

Dengan dibukanya akses autogate bagi pemegang ITAS dan ITAP di Bandara Kualanamu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan posisinya sebagai pelopor pelayanan keimigrasian yang modern dan humanis.

Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses keluar-masuk penumpang, tetapi juga mencerminkan wajah baru Imigrasi Indonesia yang adaptif, profesional, dan berdaya saing global.