Pemerintah Pusat Naikkan Dana Desa untuk Kabupaten Brebes Tahun Ini Jadi Rp 334 Miliar

Dana Desa Brebes
Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes Subagya mewanti-wanti penggunaan Dana Desa dalam acara sosialisasi pengelolaan Dana Desa beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Tahun ini, pemerintah pusat menaikkan Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Brebes. Tahun 2023 lalu, DD untuk Kabupaten Brebes Rp 326 miliar namun tahun 2024 ini naik menjadi Rp 334 miliar.

Meski demikian, pemerintah pusat masih menginstruksikan pemerintah desa untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin.

Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Hengky Oktoviano mengatakan, kenaikan DD tahun ini sekitar Rp 8 miliar dari tahun 2023 lalu.

Pemerintah pusat juga telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

“Rinciannya ada di PMK Nomor 146 Tahun 2023 yang salah satunya menyatakan bahwa pemerintah desa masih boleh menggunakan Dana Desa untuk BLT maksimal 25 persen dari jumlah DD yang diterima. Artinya boleh 20 persen, 15 persen juga,” kata Hengky Oktoviano, Jumat, 5 Januari 2024.

Dia menyebutkan, selain BLT, 20 persen dari Dana Desa yang diterima masing-masing pemerintah desa, dialokasikan untuk program ketahanan pangan.