Pemerintah Pusat Naikkan Dana Desa untuk Kabupaten Brebes Tahun Ini Jadi Rp 334 Miliar

Dana Desa Brebes
Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes Subagya mewanti-wanti penggunaan Dana Desa dalam acara sosialisasi pengelolaan Dana Desa beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Istimewa)

Kemudian sekitar 3 persen untuk biaya operasional pemerintah desa. Sisanya, 52 persen diatur oleh masing-masing desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Sekitar 52 persen itu diatur sendiri oleh pemerintah desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan skala prioritas pembangunan,” lanjut Hengky.

Sebelumnya, Kepala Dinpermades Brebes Subagya telah mewanti-wanti pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024.

Subagya bersama Kejaksaan Negeri Brebes secara maraton melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa Dana Desa tahun 2024. Menurut Subagya Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Masyarakat harus dilibatkan melalui proyek pembangunan dalam pengerjaannya. Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum bisa menimbulkan ketakutan. Kita berharap Dana Desa dapat berjalan dan mencapai sasaran,” kata Subagya.