Pemkab Brebes Fasilitasi 5 Pengantin Kurang Mampu Nikah Gratis di MPP, Bonus 2 Hari Menginap di Hotel

Nikah Gratis di MPP Brebes
Pasangan pengantin melangsungkan akad nikah di MPP dengan disaksikan para pejabat Pemkab Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan fasilitas pasangan pengantin dari keluarga kurang mampu untuk nikah gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes.

Momen bahagia ini dirasakan lima pasangan pengantin yang melangsungkan akad pernikahan di MPP Brebes, Kamis 15 Agustus 2024.

Akad nikah dua pasangan pengantin dari Kecamatan Wanasari dan tiga pasangan pengantun dari Kecamatan Brebes ini langsung disaksikan Sekda Brebes, Djoko Gunawan.

Mereka antre untuk melangsungkan akad di balai nikah gedung MPP yang dihadiri sejumlah pejabat. Usai akad, lima pasangan pengantin ini langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan berupa KK dan KTP dengan status baru.

Tak hanya itu, mereka juga mendapat voucher untuk menginap selama dua hari di hotel bintang tiga yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Sejumlah bingkisan dari Pemkab Brebes juga diberikan kepada lima pasangan pengantin itu.

Sekda Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, lima pasangan pengantin ini menikah secara gratis di MPP Brebes. Mereka juga langsung mendapatkan dokumen KK dan KTP yang sudah berubah status.

“Para pengantin ini menikah semuanya gratis di MPP. Kami membantu para pengantin yang kebetulan secara ekonomi memang perlu kita bantu. Kami juga berkoordinasi dengan vendor-vendor untuk membantu mereka,” kata Djoko Gunawan.