Pemkab Brebes Targetkan Opsen Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Rp130 Miliar

Opsen Pajak Brebes
Pegawai Bapenda Brebes menunjukkan pendapatan dari opsen pajak kendaraan secara real-time. (Foto: Istimewa)

Dalam sistem baru itu, Pemerintah Kabupaten Brebes akan menerima bagian pajak secara langsung atau real time tanpa melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sebenarnya pola bagi hasil dengan opsen hampir sama. Namun denggan adanya opsen bisa menerima real time setiap hari setelah wajib pajak bayar langsung masuk rekening daerah,” kata Subandi.

Subandi menambahkan, dari dua pajak itu masuk dalam 11 jenis pajak yang ditampung Bappenda Brebes. Selain opsen PKB dan opsen BBNKB, ada sembilan jenis pajak lainnya.

Kesembilan jenis pajak itu adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak minerba, pajak parkir, pajak ABT, PBB P2, dan BPHTB.