BREBES – Pemuda berusia 20 tahun asal Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ditangkap polisi karena telah menjual siswi SMP berusia 15 tahun kepada lelaki hidung belang.
Korban yang masih berstatus pelajar SMP berusia 15 tahun ini dijual oleh pelaku M. Ihfan Setiawan (20), ke sejumlah lelaki hidung belang melalui aplikasi kencan.
Sebelum dijual lewat aplikasi prostitusi, pelaku telah mencabuli gadis yang masih di bawah umur itu dengan modus iming-iming akan membelikan I-Phone.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Hendriajati mengungkapkan, kejadian terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya hingga melaporkan ke polisi.
Korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial lalu bertukar nomor telepon. Antara korban dan pelaku akhirnya menyepakati untuk bertemu di sebuah rumah kos di wilayah Ketanggungan.
“Tersangka mengajak bersetubuh, namun korban menolak. Selanjutnya tersangka membujuk dengan menyampaikan akan membelikan Iphone,” kata Resandro saat konferensi pers, Rabu 13 November 2024.