Pengakuan Pelaku Mutilasi di Banjarharjo Brebes: Tunggu Rumah Orang Tua Laku Terjual

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menginterogasi pelaku pembunuhan di Desa Sukareja Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes. (Foto: Humas Polres Brebes)

BREBES – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Sukareja Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes pada Kamis dini hari, 17 Februari 2026. Pelaku mengaku sakit hati hingga tega melakukan mutilasi terhadap korban dan memasukkan jasadnya ke dalam koper.

Pelaku bernama Rokib (45) ditangkap di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Saat ditangkap pelaku tidak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres Brebes, guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang sisa hasil kejahatan sebesar lebih dari Rp15 juta beserta handphone milik korbannya, yang bernama Sapri (67) warga Desa Pende Kecamatan Banjarharjo.

Pelaku Rokib tega membunuh korban, karena sakit hati kepada korbannya saat menagih hutang pada Minggu 15 Februari 2026 malam. Saat itu, korban menagih hutang kepada pelaku sebesar Rp16 juta.

“Saya bilang belum ada uang. Nunggu rumah orang tua saya dijual karena sampai saat ini belum laku,” kata Rokib di Mapolres Brebes, Selasa 17 Februari 2026.

Rokib melanjutkan, tiba-tiba korban marah-marah dan menampar dirinya. Pelaku yang tidak terima akhirnya mengambil batu dan memukul kepala korban dengan batu sebanyak dua kali. Korban yang tidak sadarkan diri lalu dimasukkan ke dalam koper.

“Setelah kejadian saya ke rumah bapak saya dan meminjam koper dengan alasan saya mau pulang ke rumah istri di Majalengka,” jelas Rokib.

Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam koper. Namun, karena tidak muat, pelaku berinisiatif memotong mata kaki korban dengan menggunakan pisau cutter.

“Baru setelah itu saya masukkan semua potongan tubuh korban ke dalam tas koper. Kemudian saya menggali tanah di dalam bangunan rumah milik saudara saya,” ungkap Rokib.

Sementara Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam usai korban ditemukan tewas di dalam koper. Pelaku ditangkap di wilayah Majalengka, Jawa Barat.

“Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat,” kata Lilik.