Pesta Sabu di Rumah, Polisi Gerebek Bandar dan Pemakai di Tonjong Brebes

Pesta Sabu Brebes
Polisi menginterogasi pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Kecamatan Tonjong usai digerebek saat pesta sabu. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Polisi menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes yang dijadikan tempat untuk pesta sabu. Rumah tersebut diketahui milik seorang bandar sabu yang biasa mengedarkan barang haram tersebut.

Kedua pelaku pun ditangkap tim Satresnarkoba Polres Brebes beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu 5,09 gram, satu klip jenis inex dan ganja 1,90 gram.

Kasat Narkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari aduan masyarakat terkait adanya pesta sabu.

Pesta sabu ini dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Brebes.

Kedua pelaku adalah AP alias Blotong (38) yang merupakan seorang bandar sabu dan SM (64) yang merupakan seorang pembeli sabu.

“Saat digerebek, AP alias Blotong sedang pesta sabu bersama konsumennya SM. Pesta sabu di rumah AP. Selain bandar, AP juga sebagai pengedar dan pemakai,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 5 Februari 2024.