Petani Cimohong Ngotot Minta Ganti Rugi, PT Daehan Global Brebes Minta Tunggu Hasil Uji Lab

Audiensi PT Daehan Global Brebes
Petani di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, kembali melakukan audiensi dengan PT Daehan Global Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Petani di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, kembali melakukan audiensi dengan PT Daehan Global Brebes atas dugaan pencemaran lahan pertanian mereka, Rabu 12 Februari 2025. Mereka tetap ngotot minta ganti rugi terhadap pihak pabrik garmen tersebut.

Audiensi yang difasilitasi Pemerintah Desa Cimohong dan digelar kedua kalinya ini dihadiri puluhan petani dan perwakilan PT Daehan Global Brebes. Petani yang hadir merupakan petani yang mengklaim sawahnya tercemar linbah.

Dalam audiensi tersebut petani mengklaim bahwa lahan pertanian seluas sekitar 4.900 meter persegi tidak produktif karena tidak bisa diranami sejak 2018 akibat limbah industri dari pabrik garmen tersebut.

H. Hasim (53), perwakilan petani mengatakan, audiensi kali ini menindaklanjuti audiensi yang digelar pekan lalu. Pada audiensi kali ini, tidak membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan para petani yang meminta ganti rugi.

“Hari ini manajemen PT Daehan memberikan jawaban tidak sesuai dengan tuntutan kami. Sementara tuntutan kami masyarakat Cimohong ingin PT Daehan memberi ganti rugirugi sawah-sawah yang terdampak,” kata Hasim usai audiensi.

Dia melanjutkan, para petani meminta diadakan audiensi kembali pada Jumat 14 Februari 2025 mendatang. Dia berharap, pabrik garmen tersebut bisa memenuhi tuntutan petani untuk melakukan ganti rugi terhadap sawah-sawah yang terdampak.