Petugas Gabungan Gerebek Rumah Pengedar Rokok Ilegal di Tanjung Brebes

Peredaran Rokok Ilegal di Brebes
Petugas mengamankan paket rokok ilegal yang sedang dibawa petugas jasa pengiriman paket. (Foto: Istimewa)

BREBES – Petugas gabungan dari Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Brebes menggerebek sejumlah rumah para pengedar rokok ilegal di Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Kamis sore, 25 Juli 2024.

Saat penggrebekan di salah satu rumah, petugas menemukan sejumlah kardus berisi rokok ilegal berbagai merek, yang disembunyikan di atas eternit rumah.

Petugas gabungan berhasil menemukan rokok ilegal siap edar di rumah pengedar lainnya. Petugas mengamankan satu unit mobil yang dijadikan sebagai alat tranportasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Brebes.

Petugas mencurigai seorang pengantar dari jasa pengiriman paket. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket berisi ratusan bungkus rokok yang akan diantar ke salah satu rumah pengedar.

Petugas yang mencurigai masih adanya paket rokok ilegal yang belum diantar ke rumah pengedar, lalu menyambangi sebuah kantor jasa pengiriman paket.

Di kantor jasa pengiriman paket yang berada di Jalan Raya Pantura Tanjung Brebes, petugas menemukan dua paket kardus rokok ilegal yang belum dikirim. Barang itu pun disita petugas.