Kepala Satpol PP Brebes, M. Syamsul Haris mengatakan, razia rokok ilegal dilakukan karena adanya laporan warga yang resah adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Brebes.
“Kami melakukan penyelidikan di sejumlah tempat selama tiga hari dan hari ini kami berhasil mengamankan 4 orang pengedar. Kami juga mengamankan ratusan slop rokok ilegal berbagai merek, hingga mobil milik salah satu pengedar,” kata Haris kepada media.
Dia menambahkan, puluhan ribu batang rokok ilegal ini yang, dikirim melalui jasa pengiriman paket dan juga dikirim menggunakan mobil langsung dari daerah Jawa Timur.
“Razia akan terus kami lakukan di wilayah Kabupaten Brebes. Karena akibat peredaran rokok ini di wilayah Kabupaten Brebes, selama ini negara mengalami kerugian ditaksir hingga mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya.