Pilkada Brebes Berpotensi Calon Tunggal, Mitha-Wurja Mendaftar Diusung Seluruh Parpol

Pendaftaran Pilkada Brebes
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik menyampaikan sambutan saat pendaftaran paslon Pilkada Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Pilkada Brebes berpotensi hanya diikuti calon tunggal. Hal itu menyusul di hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar. Paslon itu adalah Paramitha Widya Kusuma-Wurja.

Calon tunggal berpotensi terjadi karena paslon ini mendaftar dengan diusung seluruh politik (parpol) yang mendapat kursi di parlemen, sebanyak 9 parpol.

Kemudian, ditambah 3 parpol non parlemen. Meliputi, PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, Partai Buruh, PSI dan Perindo.

Dua belas parpol pengusung itu memiliki total suara sah sebanyak 1.024.576 suara Proses pendaftaran paslon Mitha-Wurja berlangsung meriah.

Ribuan pendukung mengantarkan paslon ini datang ke KPU Brebes di jalan Proklamasi, termasuk para kader parpol pengusung.

Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma, yang merupakan orang tua Cabup Paramitha, juga ikut mengantar anak sulungnya itu bersama seluruh ketua parpol pengusung.

Indra Kusuma mengaku, optimis dengam seluruh parpol di parlemen mengusung Mitha Wurja, Pilkada di Brebes hanya diikuti calon tunggal.

Sebab, meski ada partai lain tetapi suaranya tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran. “Insya Allah, pasti calon tunggal. Ini sudah pasti,” tandasnya.