TEGAL – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal, Jawa Tengah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit laporan keuangan 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Suhartati dan Rekan dari Semarang.
Predikat opini WTP ini menjadi yang ke-8 kali berturut-turut yang dicapai PMI Kota Tegal. Sebelumnya baru-baru ini Tim Audit Independen melalukan audit di organisasi yang bergerak di bidang non profit.
Ketua PMI Kota Tegal drf. Agus Dwi S mengatakan dengan kembali mendapatkan opini WTP, menjadi amanah yang harus dipertanggungjawabkan ke publik.
“PMI bertanggung jawab kepada masyarakat. Keberadaan PMI menjadi penting tidak hanya melaksanakanan kegiatan, namun juga mempertanggungawabkan keuangan,” kata Agus.
Hasil audit diserahkan auditor akuntan publik, Juliono kepada Ketua PMI Kota Tegal Agus Dwi S didampingi Pengurus dan Kepala Markas Djoko Trihatmodjo di Markas PMI Kota Tegal, Rabu (10/9/2025).
“Saya kira amanah keuangan ini perlu dipertanggung jawabkan. Dan ini sebuah hal yang tidak mudah, sebab keberadaan PMI menjadi hal penting untuk masyarakat,” kata Agus.
Hal itu termasuk dalam transaksi keuangan dan kewajiban audit aspek pembinaan dan pengawasan internal. Pimpinan Auditor sudah menyampaikan beberapa point agar PMI menjadi lebih baik lagi.
“Audit itu sesuai dengan udang-undang nomor 1 tentang kepalang merahan. Dan semua itu sesuai dengan regulasi, ada suatu ketentuan tentang pengelolaan keuangan PMI yang harus dipertanggung jawabkan. Dan PMI kembali meraih WTP ke 8 kalinya sebab telah menjalani proses yang benar,” pungkasnya.